19 Difabel Pelamar CPNS Dicoret

0
266
suaramuria cpns
Seorang penyandang disabilitas pendaftar CPNS mengikuti verifikasi faktual yang digelar Pemkab Kudus. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Tim verifikasi berkas pendaftaran CPNS Kabupaten Kudus mencoret 19 orang pendaftar jalur disabilitas. Pencoretan itu dilakukan karena mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mendaftar di jalur disabilitas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno mengatakan, total ada sebanyak 31 orang peserta yang mendaftar untuk kategori disabilitas.

BACA JUGA : Pendaftaran CPNS Ditutup, 10 Difabel Incar Formasi Khusus

Sepuluh orang mendaftar untuk formasi khusus disabilitas, sisanya sebanyak 21 orang mendaftar formasi umum. Disebutkan, sepuluh orang disabilitas yang mendaftar formasi khusus disabilitas semuanya memenuhi syarat.

“Sisanya sebanyak 21 orang disabilitas yang mendaftar formasi umum, hanya dua arang yang benar-benar dinyatakan sesuai tingkat kedisabilitasnya. Sisanya sebanya 19 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Catur melalui Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda.

Pada verifikasi faktual hari pertama diketahui ada satu pendaftar yang dinyatakan tidak layak mendaftar jalur disabilitas. Setelah ditelusuri oleh tim verifikasi, peserta tersebut mengaku salah mencantumkan keterangan disabilitas.

Hingga tahap akhir verifikasi faktual, jumlahnya membengkak menjadi 19 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Untuk yang formasi disabilitas semuanya sesuai dengan kondisi yang dilampirkan. Sedangkan untuk formasi umum hanya dua yang sesuai. Lainnya tidak,” katanya.

Pelaksanaan verifikasi faktual bagi penyandang disabilitas yang akan mengikuti seleksi CPNS 2019 dilaksanakan Selasa (10/12) lalu. Anggota tim verifikasi diantaranya adalah dokter Naela Munawaroh Sp.KFR, dokter spesialis rehab medik RSUD dokter Loekmono Hadi, didampingi Plt kepala BKPP beserta Timsus BKPP Kudus.

Ketidak sesuaian tingkat kedisabilitasan 19 pelamar diantaranya ada yang berkondisi normal. Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu pelamar telah mengakui. Dirinya berdalih jika saat mendaftar salah memilih formasi.

BACA JUGA  Formasi CASN Kudus 496 Kuota, Cek Syaratnya Disini

“Kebanyakan tidak melampirkan surat keterangan dokter yang menunjukkan tingkat kedisabilitasnya,” katanya.

Disebutkan, kegiatan verifikasi berkas dinyatakan telah selesai. Sebanyak 8.159 berkas sudah terverifikasi. BKPP akan mengumumkan hasil seleksi administrasi 16 Desember. Terkait tempat penyelenggaraan SKD dan SKB, BKPP telah mengirimkan surat kepada BKN untuk untuk menggelar tes di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

“Kami sudah kirimkan surat ke UNS, sampai saat ini belum ada jawaban tertulis. Tapi kami sudah rembugan,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini