JEPARA, suaramuria.com – Batu bara nabati adalah produk bahan bakar ramah lingkungan yang dibuat dari sampah organik dan menghasilkan energi dalam jumlah besar. Bahan baku ini menjadi inovasi PT PLN Persero UIK Tanjung Jati B Jepara dalam percepatan penggunaan energi baru terbarukan.
Inovasi energi baru terbarukan ini sekaligus menjadi solusi masalah sampah. ”Bahan baku batu bara nabati yang digunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B adalah limbah kayu yang memang banyak terdapat di Jepara sebagai kabupaten dengan penghasil mebel yang sangat besar,” ungkap General Manager PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B, Rahmat Azwin dalam webinar bertajuk ”Inovasi Batu Bara Nabati, dari Jepara untuk Indonesia.
Sampah kayu dipilih karena memiliki potensi energi yang cukup tinggi. Energinya jauh di atas sampah organik lainnya. Atas dasar inilah, PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B mengolah sampah kayu melalui teknologi bio drying yang menghasilkan pelet sekitar 30 persen. Pelet batu bara nabati ini jika diproses, setiap kilogramnya akan menghasilkan listrik 1 kwh.
Pada tahap awal ini, PLTU bekerja sama dengan Pemkab Jepara yang langsung ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membantu penyediaan limbah kayu. Targetnya mulai September hingga November tahun ini bisa tersedia antara 50-100 ton limbah kayu.
”Jika ini diimplementasikan, maka potensi listrik yang dihasilkan dari batu bara nabati ini pada tahap pertama, bisa menghasilkan 100 mwh,” ungkapnya.
Meskipun masih jauh dari kapasitas produksi listrik yang dihasilkan PLTU Tanjung Jati B Jepara untuk Jawa-Bali yang mencapai 2.640 mwh, namun kapasitas ini diharapkan mengawali penggunaan energi baru terbarukan dalam kapasitas lebih besar.
”Ini diharapkan menjadi contoh bagi yang lain dalam pemanfaatan energi baru terbarukan,” bebernya.
Tak hanya menghasilkan listrik, penggunaan batu bara nabati ini juga memiliki potensi pengembangan ekonomi masyarakat. Pasalnya, sampah kayu ini dibeli oleh PLTU Tanjung Jati B dengan potensi nilai sebesar Rp 3,3 miliar dalam setahun.
Penyelesaian Masalah Sampah
Inovasi batu bara nabati oleh PLTU Tanjung Jati B Jepara menjadi salah satu solusi penyelesaian sampah di Jepara. Pasalnya, dengan teknologi yang disediakan, potensi sampah kayu yang mencapai 3,21 persen atau 36 ton per hari ini bisa dimanfaatkan untuk bahan baku listrik.
”Ini inovasi yang perlu didukung oleh Pemkab Jepara karena mampu mengatasi masalah sampah sekaligus berpotensi peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikha Elida.
Limbah kayu memiliki potensi energi yang sangat tinggi, sehingga sangat potensial dimanfaatkan sebagai bahan pengganti batu bara alam.
Tak hanya sekedar kayu, melalui teknologi dari PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B ini, sampah lainnya, seperti sekam hingga daun-daunan juga bisa dibuat pelet untuk bahan bakar rumah tangga hingga bahan bakar batu terbarukan bagi PLTU dengan kapasitas listrik lebih rendah dari PLTU Jepara.
”Sekam juga menjadi limbah dalam kapasitas besar di Jepara, yaitu dari peternakan. Dan ini menjadi masalah karena tidak diperbolehkan masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ungkapnya.
Melalui sinergi dengan PT PLN (PERSERO) UIK Tanjung Jati B, Elida berharap, ke depan secara perlahan, persoalan sampah bisa tertangani. Bahkan, ke depan hal ini menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam penggunaan energi baru terbarukan, terutama yang diolah dari sampah.
”Ini menjadi contoh besar yang akan kami kenalkan ke semua perusahaan di Jepara agar juga turut serta mengolah limbah dan memanfaatkan sebagi sumber energi,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Elida didampingi Manajer Keuangan, SDM dan Akuntansi PT PLN (Persero) UIK TJB Sofyan, melihat langsung praktik pembuatan batu bara nabati dan pemanfaatannya, mulai dari sumber energi listrik hingga skala rumah tangga untuk memasak. (SRM)