Bingung SPJ, DPRD Temukan Pemdes Tak Alokasikan Anggaran Tim Covid-19

0
188
anggaran tim covid-19
Ketua DPRD Kudus Masan memimpin sidak Pimpinan DPRD Kudus memantau penanganan Covid-19 di Kecamatan Mejobo. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Anggota DPRD Kudus menemukan sejumlah kejanggalan selama sidak turun ke lapangan memantau penanganan dampak Covid-19. Salah satunya terkait anggaran tim Covid-19 di desa.

Ketua DPRD Kudus Masan mencontohkan, masih ada desa bingung mengalokasikan anggaran tim Covid-19.

Saat memantau di desa-desa di Kecamatan Mejobo, Masan bersama pimpinan DPRD Kudus lainnya menemukan ada desa yang belum mengalokasikan anggaran tim Covid-19.

“Alasannya aneh. Pemdes tidak mengalokasikan anggaran karena bingung penyusunan SPJ (pertanggung jawaban – Red),” kata Masan.

BACA JUGA : DPRD Minta Pemkab Tegas Tangani Dampak Corona

Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, persoalan ini seharusnya bisa ditangani jika dinas terkait melakukan pendampingan ke pemerintah desa.

“Peran desa cukup penting dalam menangani dampak Covid-19. Dinas harus membantu pemerintah desa agar tidak bingung dalam menyusun SPJ,” katanya.

Dalam sidak tersebut, wakil rakyat juga menemukan adanya Puskesmas yang tidak memiliki alat rapid test. Menurut Masan, pelaksanaan tes massal penting untuk melakukan penanganan warga yang terindikasi terkena virus Corona.

“Di pasar-pasar tradisional, kami juga melihat banyak pengunjung maupun pedagang yang belum mengenakan masker. Perlu ada sosialisasi menyeluruh pentingnya mengenakan masker, untuk menumbuhkan kesadaran warga,” katanya.

Gelar Rapat Koordinasi

Pemantauan penanganan Covid-19 oleh 45 anggota DPRD Kudus masih terus dilakukan hingga Rabu mendatang. DPRD Kudus menggelar rapat koordinasi dengan Forkompimda terkait sejumlah temuan tersebut, Jumat (15/5) malam.

Hadir Plt Bupati Kudus Hartopo pada rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut. Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendy, Dandim Kudus Letkol ARM Irwansah juga turut hadir.

DPRD Kudus membentuk sembilan tim yang terjun langsung ke desa-desa untuk melihat penanganan dampak Covid-19. Tim akan bekerja hingga Rabu mendatang. “Rekomendasi atas temuan ini  kami sampaikan ke Forkompimda agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

BACA JUGA  Demokrat Salurkan Bantuan Beras, Langsung Ludes Diserbu Warga

Menanggapi adanya temuan pemdes yang tidak mengalokasikan anggaran tim Covid-19, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Adi Sadhono mengatakan hal tersebut seharusnya tidak terjadi.

Pasalnya dalam penyusunan perubahan APBDes, tim dari Dinas Pemdes dan Camat telah melakukan pendampingan intensif. “Pembentukan tim Covid-19 memang wajib sesuai surat edaran dari Kementerian Desa. Kami juga sudah membuat juknis perubahan APBDes,” katanya.

Adi menambahkan, Pemdes sudah mengetahui pembentukan relawan dan dalam juknis perubahan APBDes juga telah dijelaskan secara detail. “Aneh jika ada Pemdes yang belum membentuk tim Covid-19 di desa. Sebab perubahan APBDes telah dievaluasi oleh Camat. Masak ya camat meloloskan hal seperti itu,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini