KUDUS, suaramuria.com – Sebanyak 225 pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Kudus mendapatkan pelatihan dari BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Kudus. Kegiatan vokasi ini juga diikuti oleh pekerja yang berhenti akibat dampak pandemi covid-19.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Fajar Tri Utomo mengatakan, para peserta dilatih sejumlah keterampilan seperti keahlian memasak, welding (pengelasan), pembuatan alat pelindung diri (APD) mulai dari masker, face shield dan hazmat
Fajar mengatakan, kegiatan pelatihan vokasi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BPJAMSOSTEK dengan mengusung tema “Vokasi Asik BPJAMSOSTEK” itu, menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kudus.
BACA JUGA : Pekerja Mudik Didaftarkan Kartu Prakerja
Hadir pada acara pembukaan pelatihan tersebut, Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Marti serta Kepala UPTD Balai pelatihan kerja (BLK) Kudus Anggun Nugroho.
Fajar menjelaskan kegiatan vokasi ini merupakan bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap pekerja yang belum punya pekerjaan. Program pelatihan vokasi yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan ketrampilan baru.
Diharapkan mereka nantinya akan bermanfaaat bagi pekerja yang belum bekerja lagi, untuk memperoleh pekerjaan kembali dengan tambahan keahlian dan keterampilan.
Sertifikat Kompetensi
Selain itu, pelatihan tersebut juga bersifat gratis dan peserta akan mendapatkan fasilitas mulai dari sertifikat kompetensi dan uang saku selama pelatihan. “Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 225 orang, namun memungkinkan jumlahnya bisa bertambah,” katanya.
Pelatihan vokasi tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama diikuti 60 peserta yang berlangsung mulai 13-24 Juli 2020. Kelompok kedua diikuti 120 peserta berlangsung mulai 4-18 Agustus 2020. Kelompok ketiga diikuti 45 peserta berlangsung mulai dari tanggal 1-14 September 2020.
“Untuk mengikuti pelatihan ini, para peserta harus sudah pernah menjadi peserta BPJAMSOSTEK minimal 12 bulan. Mereka juga belum bekerja dan non aktif dari kepesertaan BPJAMSOSTEK serta masih dalam usia produktif maksimal 40 tahun. “Yang terpenting lagi mereka bersedia mengikuti pelatihan secara bersungguh-sungguh sampai selesai,” katanya.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus Marti berharap peserta agar selalu mengikuti seluruh rangkaian pelatihan vokasi. Dengan begitu, tujuan dari pelatihan vokasi ini tercapai.
“Harapannya tentu pelatihan ini mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan pekerja,” katanya.
Andik, salah satu peserta pelatihan mengaku bersyukur bisa ikut pelatihan tersebut. Pasalnya sejak berhenti bekerja dari perusahaan roti terkenal sejak Februari 2020, dirinya memang menganggur dan belum mendapatkan pekerjaan lagi.
Bapak dua anak ini mengaku bidang keahlian itu paling diminatinya. Pasalnya selama bekerja di perusahaan sebelumnya memang tertarik untuk menekuni keahlian tersebut.
“Rencananya, memang ingin membuka usaha pengelasan sehingga tidak perlu lagi mencari pekerjaan karena setiap kontrak habis tidak diperpanjang harus mencari lagi,” katanya. (SRM)