KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus tetap memanfaatkan empat lokasi aset daerah untuk karantina pemudik meski ada penolakan dari warga.
Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, disiapkannya lokasi karantina pemudik itu menjadi prorgam Pemerintah Pusat untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Ia mengatakan, persiapan empat lokasi karantina akan dikebut sepekan ini. Ia meminta pemerintah desa segera mensosialisikan ke warganya.
“Pemdes harus membantu program pemerintah, jangan justru menjadi provokator aksi penolakan,” kata Hartopo pada saat rapat kordinasi di Comand Center Kudus, Senin (6/4/2020).
BACA JUGA : Kondisi Dua Pasien positif COVID-19 Terus Membaik
Empat lokasi yang menjadi pusat karantina pemudik yaitu satu blok Rusunawa TB IV di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Balai Diklat Menawan, Kecamatan Gebog, dan Graha Muria dan Pondok Wisata di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Warga Desa Bakalan Krapyak dan Colo menggelar aksi penolakan, Jumat lalu. Kemarin, giliran warga Desa Menawan menggelar aksi damai menolak lokasi karantina di Balai Diklat Menawan.
“Yang dikarantina di sana itu bukan orang sakit. Tetapi pemudik yang sudah diperiksa kesehatannya. Untuk memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 di tempat tinggalnya, maka mereka dikarantina selama 14 hari, sebelum dipulangkan,” katanya.
Ketua BPD Menawan Ahmad Prayitno mengatakan, aksi warga ini dilakukan menyusul minimnya sosialisasi kepada warga. Protap di Balai Diklat untuk lokasi karantina juga belum disampaikan ke warga.
BACA JUGA : Warga Menawan Turun Ke Jalan Tolak Lokasi Karantina Pemudik
Aksi ini menjadi respons atas pernyataan Plt Bupati Kudus Hartopo saat siaran langsung di salah satu televisi nasional, Minggu malam. Dalam pernyataannya, Hartopo mengatakan tetap menggunakan empat lokasi untuk karantina pemudik.
“Padahal Jumat lalu warga melalui Pemdes Menawan mengirimkan surat keberatan ke Pemkab Kudus. Jika semalam pernyataannya masih sama, berarti surat kami tidak diperhatikan,” kata Prayitno.
Disebutkan, di Menawan saja ada sebanyak 119 warga yang masuk daftar ODP. Selama ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. “Tidak ada program bantuan dari Pemerintah untuk warga kami yang masuk daftar ODP. Ini tiba-tiba Balai Diklat di desa kami dijadikan lokasi karantina pemudik,” katanya.
Warga yang Mudik
Sebelum adanya lokasi karantina, warga Menawan justru sudah membentuk kelompok relawan yang mendata dan memantau kedatangan warga yang mudik dari luar daerah. “Ini kesadaran warga kami tidak diragukan lagi untuk membantu pemerintah menangkal penyebaran virus korona,” katanya.
Sementara itu, juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi menyebutkan, dua pasien positif korona yang dirawat di RSU dr Loekmonohadi Kudus dan RS Mardirahayu kondisinya terus membaik.
“Dari hasil uji sampel swab kedua hasilnya negatif. Pasien masih menjalani rawat inap di ruang isolasi khusus, untuk menunggu uji swab yang ketiga,” katanya. (SRM)