31.2 C
Kudus
Jumat, 8 November 2024
BerandaKudusDPRD Kudus Kawal Percepatan Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Kudus Kawal Percepatan Pelaksanaan APBD 2021

- Advertisement -spot_img

KUDUS, suaramuria.com – Peran legislatif dalam percepatan pelaksanaan APBD 2021 cukup vital agar semua program bisa segera dirasakan oleh rakyat. Tiga tupoksi yang melekat mulai penganggaran, pengawasan, dan legislasi, berperan penting dalam mewujudkannya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kudus Masan pada workshop public speaking dan Percepatan Pelaksanaan APBD 2021 yang digelar di Semarang, Kamis – Sabtu (18-20/2/2021). Banyak kegiatan yang sudah teranggarkan dalam APBD, selalu dilaksanakan pada akhir tahun.

BACA JUGA : Lewat Paripurna, DPRD Kudus Usulkan Hartopo Jadi Bupati Definitif

Hal itu membuat hasil pelaksanaan kegiatan kurang maksimal. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan dirugikan karena kualitas hasil kegiatan yang tidak optimal.

“Melalui tupoksinya, DPRD Kudus akan mengawal agar semua kegiatan dalam APBD 2021 segera dilaksanakan. Anggaran yang sudah disahkan tepat waktu bisa dilaksanakan pada awal tahun,” katanya.

Masan mengatakan, kegiatan workshop ini penting untuk meningkatkan kapasitas wakil rakyat. Pada workshop itu juga digelar dikusi terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) membahas optimalisasi fungsi DPRD dalam pembentukan Perda.

“Salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja wakil rakyat dilihat dari bagaimana output yang dihasilkan oleh legislatif bisa dikenal, dimengerti, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum,” katanya.

Workshop yang diikuti anggota DPRD Kudus itu menghadirkan narasumber Eko Susanto (motivator), Sehat Marulitua dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kunto Nugroho Widyaiswara Ahli Utama Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.

Eko memaparkan pentingnya gaya komunikasi legislatif baik dengan eksekutif maupun rakyat, sehingga semua kegiatan dalam APBD 2021 terlaksana dengan maksimal.

Percepatan

Sehat Marulitua, dalam paparannya menjelaskan proses percepatan Pelaksanaan APBD Tahun 2021 sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2021 dan SE Mendagri Nomor 903/235/2021.

BACA JUGA  Anggota DPRD Jepara Choirul Anwar Dilantik Jadi Koordiator Presidium MD KAHMI

“Perlu adanya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dan Pusat sehingga tidak ada tumpang tindih maupun kesalah pahaman dalam menjalankan regulasi yang ada,” katanya.

Menurut dia, Pemerintah Daerah harus memahami arah kebijakan fiskal Pemerintah Pusat Tahun 2021. Kebijakan itu menititkberatkan pada percepatan pemulihan sosial ekonomi dan penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap.

Sementara itu, Kunto Nugroho Widyaiswara memaparkan proses manajemen dan tata cara pelaksanaan rapat dan persidangan dalam membangun pencapaian profesionalitas pimpinan dan anggota DPRD Kudus. (srm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini