Dua Penderita Covid-19 Meninggal Dunia di Kudus

0
144
penderita covid-19 meninggal dunia
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Dua orang penderita Covid-19 meninggal dunia saat masih dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Kudus. Hasil tersebut, menurut Juru Bicara Gusus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi, baru diterima kemarin.

Andini mengatakan, kedua penderita itu telah meninggal dalam status pasien dalam pengasawasan (PDP). “Hasil swab dari RSND Semarang kemarin. Keduanya telah meninggal dunia,” kata Andini, Minggu (14/6).

Keduanya PDP yang meninggal tersebut yakni ;

  1. Laki-laki, 48 tahun, domisili Karanganyar, Kabupaten Demak. Ia dirawat di RSI sejak 6 Juni, dengan penyakit penyerta. Tidak ada riwayat kontak dengan penderita Covid-19. Ia meninggal 11 Juni 2020. Hasil swab kedua dari RSND keluar kemarin dan dinyatakan positif.
  2. Laki-laki, 56 tahun, domisili Kecamatan Gebog. Ia masuk RSI tanggal 5 Juni dengan penyakit penyerta. Tidak ada riwayat kontak penderita positif. Pasien itu telah meninggal dunia pada 6 Juni. Hasil swab keluar kemarin dari RSND dan dinyatakan positif

BACA JUGA : Pemkab Lamban Lengkapi Protokol Kesehatan di Pesantren

Dengan tambahan itu, total penderita Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Kudus sebanyak enam orang. Hingga saat ini total penderita sebanyak 82 orang. Sebanyak 33 orang dirawat, 14 orang isolasi mandiri, 29 orang sembuh, dan enam orang meninggal dunia.

“Mereka yang saat ini masih dirawat menjalani perawatan intensif di RSUD Kudus sebanyak 20 orang, RS Mardi Rahayu sebanyak sembilan pasien, RS Aisyiyah sebanyak dua orang, RSI sebanyak satu orang, dan RS dokter Kariyadi Semarang sebanyak satu orang pasien,” kata Andini.

Andini menekankan pentingnya pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19 dengan tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan Pemerintah. Pertama, betul-betul mematuhi social distancing (menjaga jarak sosial). Warga diimbau tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting.

BACA JUGA  Guru SD Meninggal Terpapar Covid-19, Sekolah Tatap Muka Dilarang

“Saat harus keluar rumah, usahakan selalu melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain,” katanya.

Gunakan Masker

Selain itu saat keluar rumah, kata Andini, selalu mengenakan masker saat berada di tempat umum. Warga juga diimbau rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik. Terutama setelah menyentuh benda-benda yang disentuh banyak orang.

“Jangan pernah menyentuh daerah wajah terutama mata, hidung, dan mulut bila belum mencuci tangan,” katanya.

Andini menambahkan, penerapan etika batuk yang benar juga perlu dilakukan. Caranya dengan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau dengan lengan atas pada saat batuk. “Setelah itu membuang tisu ke tempat sampah tertutup dan cuci tangan dengan benar. Terakhir, selalu mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup sehingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 selalu optimal,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini