Fraksi ANHD Minta Kudus Tiru Semarang Terapkan PKM

0
150
fraksi ANHD
Ketua Fraksi ANHD DPRD Kudus Sutriyono (kanan). (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com –Melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus perlu disikapi serius oleh kepala daerah. Ketua Fraksi Amanat Nasional Hanura Demokrat (ANHD) DPRD Kudus Sutriyono meminta Pemkab Kudus tiru Kota Semarang terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kudus.

Sutriyono mengatakan, penyebaran Covid-19 hanya bisa ditekan jika masyarakat disiplin melakukan penjedaan jarak sosial dan fisik (physical dan sosial distancing). “Di Kudus masih banyak ditemui warga berkerumun, hingga bepergian tidak mengenakan masker. Ini tentu sangat menghawatirkan,” kata Sutriyono, Selasa (5/5).

Kebijakan PKM, menurut Sutriyono, sudah sangat mendesak untuk diterapkan di Kudus. Fraksi ANHD berharap kebijakan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta segera diatur regulasinya.

“Harapan kami betul-betul dapat mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus. Dan salah satu yg perlu mendapat perhatian kegiatan di pasar-pasar tradisional yang diterapkan protokol kesehatan,” katanya.

BACA JUGA : Penanganan Dampak Covid-19 Masih Sporadis

Wakil rakyat dari Partai Hanura itu menambahkan, pihaknya juga mendesak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kudus untuk mengoptimalkan penyerapan realokasi anggaran untuk Covid-19.

“Di Dinkes ada pengadaan APD dan peralatan medis lainnya. Di Dinsos ada alokasi anggaran bantuan untuk masyarakat. Sejauh ini kami lihat kedua OPD tersebut masih lamban,” katanya.

PKM Masih di Kaji

Terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi menuturkan, Pemkab Kudus sedang berproses penetapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) secara resmi.

Menurut dia, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dikaji untuk penetapan status ini. Meskipun demikian, di unit layanan kesehatan saat ini tetap mengedepankan standar operationa prosedur (SOP) yang ada.

Tak hanya petugas kesehatan tapi juga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Termasuk pemakaian APD yang pada level tertentu untuk kegiatan masyarakat termasuk kewajiban pakai masker lebih dtekankan.

BACA JUGA  Giliran Pegawai Kesbangpol Positif Covid-19, Pemkab Kudus WFH Seminggu

“Pemkab Kudus memang belum melakukan pengusulan pelaksanaan PSBB. Masih dikaji. Sebab banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Namun perlu diketahui, Pemkab tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Hingga Selasa (5/5), ada sebanyak 37 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus. Dari jumlah itu, sebanyak 24 orang dari Kabupaten Kudus, sisanya sebanyak 13 orang dari luar daerah. Sebanyak 27 orang pasien masih menjalani perawatan.

Yang membuat miris, dari jumlah itu sebanyak 13 orang adalah tenaga kesehatan di rumah sakit. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini