28.7 C
Kudus
Minggu, 26 Januari 2025
BerandaKudusGelar Pasar Murah di Setiap Desa, Pemkab Kudus Siapkan Puluhan Ribu Paket...

Gelar Pasar Murah di Setiap Desa, Pemkab Kudus Siapkan Puluhan Ribu Paket Sembako Murah

- Advertisement -spot_img

KUDUS,suaramuria.comPemkab Kudus menyiapkan program pasar murah di setiap desa di Kabupaten Kudus. Untuk menggelar pasar murah di setiap desa, Dinas Perdagangan mengusulkan anggaran untuk menyiapkan puluhan ribu paket sembako murah.

Dinas Perdagangan tengah mengusulkan penggunaan anggaran dana insentif daerah (DED) sebesar Rp 5,280 miliar untuk menggelar pasar murah di 132 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Minan Mochamad mengatakan, setiaap desa akan mendapat jatah sebanyak 200 paket seharga Rp 200 ribu.

BACA JUGA : Satu Jam Digelar, Paket Sembako Murah dan Elpiji Ludes Diserbu Warga

“Paket sembako itu akan kami jual dengan subsidi 50 persen, sehingga warga hanya membayar sebesar Rp 100 ribu per paket,” katanya, Selasa (25/10).

Minan mengatakan, setiap paket sembako murah itu berisi beras lima kilogram, gula pasir dua kilogram, minyak goreng dua liter, bawang merah satu kilogram, bawang putih setengah kilogram, susu, sayur mayur, dan gas elpiji tiga kilogram.

“Rencananya kegiatan pasar murah ini akan kami gelar bertahap di 123 desa dan Sembilan kelurahan pada November mendatang,” katanya.

Minan mengatakan, program pasar murah bahan pokok Kudus akan digabungkan dengan pasar rakyat di tiap kecamatan. Hanya, untuk konsep pastinya, akan ditentukan bersama dalam rapat koordinasi mendatang.

”Itu masih konsep saja, untuk hal pastinya akan kami informasikan segera,” katanya.

Harus Habis

Sebelumnya, Pemkab Kudus mendapat DID sebesar Rp 10,4 miliar karena dinilai berhasil menekan inflasi. Anggaran itu harus digunakan seluruhnya hingga akhir tahun. Jika masih ada sisa, maka sisa anggaran akan ditarik lagi oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA  Satu PDP Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono menambahkan, dana insentif tersebut memang tidak bisa di-Silpa-kan. Karena itu pihaknya berencana menggunakan anggaran DID itu hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Sesuai rencana, dana tersebut akan digunakan untuk tiga kegiatan.

“Ada tiga kegiatan yakni untuk pemberdayaan UMKM, pasae murah, dan pemberian BLT untuk warga yang terdampak kenaikan harga,” katanya. (srm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini