Ingat, Kudus Mulai Berlakukan Jam Malam

0
158
Jam malam Kudus
Alun-alun Kota Kudus dipasangi water barrier untuk pelaksanaan jam malam. (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus mulai berlakukan kebijakan jam malam, mulai nanti malam (Sabtu, 18/4/2020). Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pembatasan jam malam tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha PKL.

Apalagi saat ia turun ke lapangan melihat pusat keramaian di Kudus, banyak ditemukan warga yang nongkrong tidak menggunakan masker.

“Saya juga menemukan banyak perempuan cantik bertato yang saat kami datang, tiba-tiba sibuk melayani pembeli. Dari penampilannya jelas mereka bukan PKL. Jika memang mereka bukan warga Kudus, akan saya minta untuk segera dipulangkan,” katanya usai menerima bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tim medis dari komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Karesidenan Pati , Jumat (17/4/2020).

Belakangan Satpol PP Kudus memang gencar melakukan razia kafe dan karaoke yang nekat tetap beroperasi. Padahal hiburan malam itu dilarang, sesuai aturan peraturan daerah. Tak hanya PKL saja, usaha warung dan kafe juga akan diberlakukan kebijakan jam malam yang sama.

“Jika pun buka, tidak boleh ada pembeli yang makan di tempat. Dibungkus saja kalau membeli, terus dibawa pulang,” katanya.

BACA JUGA : Polres Kudus Siap Tindak Penolak Jenazah Pasien

Meski ada kebijakan jam malam, lanjut Hartopo, Pemkab Kudus belum akan mengubah status Kabupaten Kudus menjadi zona merah atau pun daerah KLB (kejadian luar biasa). Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun belum akan diterapkan di Kabupaten Kudus.

“Di daerah lain juga PSBB banyak ditolak oleh pemerintah daerah. Sebab perubahan status itu akan berdampak pada perekonomian warga,” katanya.

Jika ada yang masih nekat nongkrong, kata Hartopo, Polres Kudus sudah menyiapkan tempat karantina khusus. “Nanti yang masih membandel, Polres Kudus sudah menyiapkan tempat karantina khusus,” katanya.

BACA JUGA  PKL Mulai Kesulitan Cari Minyak Goreng

Hingga Jumat sore, total ada sebanyak sembilan kasus positif Covid-19, di Kabupaten Kudus. Sebanyak tiga orang pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Empat orang masih menjalani perawatan intensif, dan dua pasien lainnya meninggal dunia. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini