Jalan Desa Soco Rusak, Pemdes dan PUPR Beda Pendapat

0
244
jalan desa soco
Warga Desa Soco menggelar aksi protes di jalan yang rusak, Rabu (27/5). (foto : suaramuria.com)

KUDUS, suaramuria.com – Pemerintah Desa Soco dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus beda pendapat terkait jalan desa Soco yang rusak.

Kedua institusi itu saling lempar tanggung jawab terkait kerusakan jalan itu.

Dinas PUPR menyebutkan jika ruas jalan itu masih berstatus jalan desa. Namun, Pemerintah Desa menyebut ruas itu telah beralih status menjadi jalan kabupaten. Pemerintah Desa pun takut menganggarkan perbaikan jalan karena takut menyalahi aturan.

BACA JUGA : Warga Desa Soco Sulap Jalan Rusak Jadi Pemancingan

Kepala Desa Soco Lilik Ekowati menyebut jika jalan tersebut sudah berstatus jalan kabupaten. Pemkab Kudus melalui dinas terkait sudah melakukan perbaikan sebagian ruas jalan Desa Soco.

“Bisa dicek secara online jika ruas jalan ini sudah menjadi jalan kabupaten. Kami juga bingung dan serba salah. Jika menganggarkan tentu takut ada kesalahan. Warga sudah tidak sabar karena tahunya jalan rusak ya minta ada perbaikan,” katanya.

Disebutkan, perbaikan jalan telah dilakukan di sebelah ruas jalan yang saat ini rusak parah. Karena Pemkab Kudus melalui Dinas PUPR telah melakukan perbaikan, lanjut Lilik, Pemdes pun tak berani mengalokasikan anggaran perbaikan jalan pada APBDes.

“Di bagian atas pun pernah dibangun. Kami serba salah. Jika mengalokasikan anggaran perbaikan, kami takut salah karena status jalan yang kami ketahui sudah menjadi jalan kabupaten,” katanya.

Status Jalan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Soco menggelar aksi mancing bareng di ruas jalan yang rusak. Akibat hujan yang mengguyur desa itu belakangan ini, lubang jalan telah berubah menjadi kubangan air.

Jengkel kerusakan jalan tak segera diperbaiki, warga pun menggelar aksi spontan. Mereka menebar lele dan menggelar aksi mancing bareng. Warga juga membentangkan poster berisi keluhan jalan rusak dan berharap segera diperbaiki.

BACA JUGA  Bersama Pemkab, Polres Tingkatkan Pantauan ke Desa Terdampak Covid-19

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siti Rohimah mengatakan, ruas jalan itu masih dalam proses peningkatan status jalan menjadi jalan kabupaten. “Karena saat ini belum masuk jalan kabupaten, maka penanganannya masih menjadi kewenangan desa,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini