PATI, suaramuria.com – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengingatkan agar para pengelola wisata di Pati ntuk menyiapkan sarana protkol kesehatan. Pengelola wajib untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada warga serta membuat langkah pengaturan jaga jarak bagi pengunjung.
Hal itu disampaikannya saat melakukan penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid 19. Selain dari kepolisian, anggota TNI juga turut terlibat dalam operasi tersebut.
Kegiatan itupun menyasar sejumlah tempat wisata. Seperti Agro wisata Jollong dan objek wisata Waduk Gunungrowo yang berada di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong. Kapolres dan Dandim bahkan sempat membagikan masker bagi para wisatawan yang kedapatan tak memakainya.
BACA JUGA : Polres Pati Siapkan Tim Perketat Protokol Kesehatan
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menyebut jika perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum wajib memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid 19. Tak terkecuali bagi para pengelola objek wisata.
“Proses sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pemahaman dalam pencegahan Covid juga penting dilakukan. Termasuk upaya jaga jarak bagi pengunjung dan pembagian masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakannya,”tambahnya.
Jajaran Polres Pati sendiri menyebut akan terus melakukan operasi pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020. Kegiatan itu dilakukan sebagai salah satu upaya Polri dalam memutus dan menekan penyebaran virus Covid19 bagi para pengunjung dan pengelola wisata di Pati.(SRM)