KUDUS, suaramuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan mengusulkan pembentukan sekolah dasar (SD) negeri unggulan di setiap kecamatan. Hal itu diungkapkan Masan saat meninjau ruang kelas SD 2 Purwosari yang rusak, Jumat (18/9).
Masan datang bersama anggota Komisi D DPRD Kudus. Masan mengatakan, di Kudus sudah ada satu SD negeri unggulan yang menjadi percontohan yakni SD 1 Barongan, Kecamatan Kota. “Kebutuhan anggaran untuk melengkapi fasilitas menjadi SD negeri unggulan mencapai Rp 6 miliar per sekolah,” kata Masan.
Anggaran tersebut digunakan seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur sekolah percontohan, dengan menyesuaikan kebutuhan masa kini. Keberadaan SD negeri unggulan, lanjut Masan, cukup penting agar sekolah negeri tetap diminati oleh para orang tua.
BACA JUGA : Ekonomi Sulit, DPRD Kritik Denda Uang Pelanggar Prokes Kurang Bijaksana
Terlebih saat ini banyak sekolah swasta yang berlomba-lomba melengkapi sarana dan prasarana fasilitas sekolah. Dampaknya, sekolah swasta dengan fasilitas lengkap itu pun menjadi favorit para orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Masan berharap keberadaan sekolah unggulan mampu meningkatkan efisiensi anggaran untuk rehabilitasi bangunan sekolah. Manfaat lainnya, bisa memaksimalkan ketersediaan tenaga pendidik.
Pemetaan
Terkait rencana itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus juga sudah melakukan pemetaan. Di Kecamatan Jekulo terdapat SD 1 Jekulo yang akan menjadi prioritas dijadikan sekolah unggulan, sementara Kecamatan Dawe terdapat dua SD, yakni SD 1 dan SD 6, Kecamatan Bae terdapat SD 1 Bae, dan Kecamatan Mejobo meliputi SD 5, 4 dan 2.
Untuk Kecamatan Gebog meliputi SD 1 dan 7 Gondosari, Kecamatan Jati terdapat SD 1 dan 2 Jati Kulon, Kecamatan Kaliwungu meliputi SD 1 dan 2, dan Kecamatan Undaan meliputi SD 2 dan SD 3 Undaan Lor.
Pembentukan SD unggulan juga dianggap menjadi salah satu solusi rehabilitasi bangunan sekolah secara tuntas. Pasalnya selama ini, anggaran rehabilitasi cukup besar, namun banyak yang belum tepat sasaran.
Salah satunya, ruang kelas di SD 2 Purwosari, Kecamatan Kota, sudah tidak layak pakai karena saat hujan bocor dan atap juga pada ambrol. Menurut Operator SD 2 Purwosari Rahardiani mengakui kerusakan terjadi di empat ruang kelas dari enam ruang kelas yang ada.
“Kerusakannya sudah terjadi sejak dua tahun sehingga ada yang tidak bisa dipakai, yakni ruang kelas 3 karena saat hujan juga banjir,” katanya.
Pihak sekolah juga sudah berulang kali mengajukan proposal perbaikan, namun baru sebatas di survei oleh dinas terkait. “Jika tahun ini diberi anggaran untuk perbaikan, kami senang sekali walau tak semuanya bisa diperbaiki,” katanya. (SRM)