KUDUS, suaramuria – Pengawasan pemudik di Kudus dinilai lemah. Terminal Kudus dinilai belum siap menerima kedatangan gelombang pemudik dari daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Hal ini terlihat saat Komisi C DPRD Kudus menggelar inspeksi mendadak (sidak) di terminal Kudus, Selasa (31/3).
Tidak terlihat proses screening yang ketat oleh petugas. Bahkan dua kipas khusus untuk menyemprotkan cairan disinfektan baru dikeluarkan saat anggota Komisi C tiba. Kipas tersebut disimpan di kantor terminal.
Saat Komisi C tiba pun, sejumlah penumpang yang turun langsung keluar terminal dari pintu sebelah barat. Bus baru bergerak ke pintu utama setelah sopir ditegur anggota Komisi C. Kesibukan pun baru terlihat seperti petugas yang menyalakan kipas bilik disinfektan, dan petugas pencatat kedatangan.
BACA JUGA :Dishub Pati Siapkan Posko Pemantau Sambut Pemudik
Pemudik yang tiba hanya dicatat, tanpa dipantau kesehatan atau suhu tubuhnya. “Terminal Kudus memang menjadi kewenangan pusat, namun Dishub seharusnya bisa berkoordinasi dengan menempatkan petugas,” kata Rinduwan, ketua Komisi C DPRD Kudus, Selasa (31/3/2020).
Rinduwan mengatakan, kondisi tersebut tentu riskan mengingat migrasi pemudik dari kota, menjadi salah satu resiko penularan Covid-19.
“Posko di Terminal Induk Jati sebagai salah satu pintu gerbang masuk kota Kudus, semestinya memberlakukan screening kesehatan secara ketat berikut pendataan yang jelas,” katanya.
Penanganan di Semua Lini
Sekretaris Komisi C Anis Hidayat mendesak Pemkab serius melakukan penanganan penyebaran virus Corona di semua lini. Kedatangan pemudik di Kudus perlu dipantau secara ketat.
“Saya melihat kegiatan Pemkab baru sebatas seremonial. Pengadaan APD (Alat Pelindung Diri – Red) lamban. Pengawasan pemudik juga tidak jelas,” katanya.
Anis mencontohkan, Pemkab hanya mengimbau pemudik melapor dan memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas. Ia tak yakin imbauan itu dilaksanakan oleh para pemudik.
“Semua bus pemudik yang masuk ke Kudus, seharusnya diarahkan ke terminal dan penumpangnya juga harus discreening kesehatan tanpa terkecuali. Tidak sulit tentunya bagi dishub untuk melakukannya,” tandasnya.
Selain melakukan sidak ke terminal, Komisi C juga melakukan penyaluran APD jenis masker dan hand sanitizer ke dua RS yakni Asyyifa dan Masyito. Pasalnya, RS tersebut juga ditunjuk sebagai RS rujukan lini ketiga untuk menangani Covid-19.
Terpisah, Kepala Dishub Kudus Abdul Halil berkilah biasanya ada tenaga medis yang berjaga di posko. “Ini kebetulan siang hari tidak ada. Sebab, biasanya keberadaan tim medis kita fokuskan pada kedatangan bus-bus dari Jakarta,” katanya.
Halil juga beralasan, keterbatasan tenaga medis juga dikarenakan banyak dari mereka yang lebih konsentrasi penanganan Covid-19 di puskesmas maupun rumah sakit. Namun demikian, pihaknya siap untuk menindaklanjuti evaluasi dari Komisi C tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kudus, Putut Sri Kuncoro menambahkan keberadaan Posko Pencegahan Covid-19 di Terminal Induk Jati juga terkendala soal anggaran.
Sementara, realokasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 15 miliar yang sudah ditetapkan Pemkab Kudus, hanya masuk di Dinas Kesehatan saja. “Untuk Dishub, tidak ada anggaran khusus. Jadi, kami juga berupaya dengan menggandeng swasta,” katanya. (SRM)