KUDUS, suaramerdeka.com – Pembatasan potensi keramaian di Kabupaten Kudus tetap dilakukan menyusul tren penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan, untuk mengurangi potensi kerumunan, Pemkab Kudus tahun ini kembali meniadakan Tradisi Dandangan.
Tradisi Dandangan biasanya digelar menjelang Ramadan tiba. Tahun lalu, Pemkab juga meniadakan tradisi itu.
“Hasil evaluasi bersama Gugus Tugas Covid-19, Tradisi Dandangan tahun ini belum memungkinkan untuk digelar. Khawatir nanti mengundang banyak kerumunan hingga luar daerah,” katanya.
BACA JUGA : Tempati City Walk, Hartopo Harap Ekonomi PKL Kembali Bergeliat
Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus menyebutkan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Kudu mencapai 88 persen lebih. Dari total sebanyak 5.673 kasus positif Covid-19 per Jumat (19/3), sebanyak 5.068 penderita telah dinyatakan sembuh.
Hingga saat ini masih ada sebanyak 91 orang penderita. Dari jumlah penderita positif itu, sebanyak 28 orang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sisanya sebanyak 63 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, penderita yang meninggal dunia mencapai 514 orang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, Pemkab Kudus terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui program vaksinasi.
Andini mengatakan, Pemkab Kudus kini merampungkan vaksinasi untuk sebanyak 6.966 orang lansia. Jumlah ini sekitar 10,11 persen dari jumlah target lansia di Kabupaten Kudus sebanyak 68.901 orang.
“Lansia yang menjadi prioritas vaksin yakni mereka yang telah berusia 60 tahun lebih. Mereka juga akan mendapatkan suntikan vaksin sebanyak dua kali, dengan jeda waktu suntikan pertama dan kedua selama 28 hari,” katanya. (srm)