Kudus Masih Zona Merah, Penderita Covid-19 Tembus Seribu Lebih

0
375
kudus masih zona merah
Data penderita Covid-19 di website resmi GTPP Kudus.

KUDUS, suaramuria.com – Kasus warga terkonfirmasi positif covid-19 yang tercatat di gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus, tembus di angka seribu lebih, hingga Senin (10/8). Kudus tercatat masih zona merah Covid-19.

Data GTPP Covid-19 Kudus mencatat sebanyak 1.017 penderita yang ternotifikasi. Dari jumlah itu, sebanyak 801 kasus positif dari dalam wilayah, sisanya sebanyak 216 kasus dari luar wilayah. Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Kudus mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Kudus masih tinggi.

“Kabupaten Kudus masih zona merah karena penambahan kasus masih tinggi. Baik dari hasil pelacakan kontak erat, maupun kasus baru yang ada di rumah sakit,” kata Andini.

BACA JUGA : Hartopo Pesimistis Kudus Bisa Kembali Zona Hijau Covid-19

Dia menambahkan, ada penambahan dua kasus baru dari dalam wilayah. Kasus pertama, lanjut dia, seorang perempuan berusia 24 tahun berdomisili di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog. Ia dinyatkan positif berdasarkan hasil tracking contact tanggal 8 Agustus 2020, tanpa penyakit penyerta.

Kasus kedua, lanjut Andini, yakni seorang laki-laki berusia 33 tahun berdomisili di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Ia dirawat di RS Mardi Rahayu sejak tanggal 2 Agustus 2020, tanpa penyakit penyerta.

“Selain tambahan dua kasus baru, kami juga mencatat ada tiga penderita yang telah dinyatakan sembuh,” katanya.

Secara keseluruhan dari sebanyak 801 kasus dalam wilayah, tercatat sebanyak 88 orang pasien masih dirawat di rumah sakit. Sebanyak 202 orang penderita menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, ada sebanya 417 orang penderita yang sudah sembuh dan 94 lainnya meninggal dunia.

Sementara dari total sebanyak 216 kasus positif Covid-19 warga luar Kudus yang tercatat, sebanyak sembilan orang pasien masih dirawat. Sebanyak 70 penderita diizinkan menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, ada sebanyak 107 penderita yang telah sembuh dan 30 orang penderita meninggal dunia.

BACA JUGA  Gerakan Pramuka Didorong Lahirkan Program Bermanfaat

Cegah Penularan

Andini menambahkan, pihaknya menekankan pentingnya mencegah penularan Covid-19 dengan tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan Pemerintah. “Penting untuk mematuhi anjuran jagajarak sosial dan tidak keluar rumah, kecuali untuk hal-hal yang sangat penting,” katanya.

Jika harus terpaksa keluar rumah, lanjut Andini, warga harus tetap menjaga physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain. “Selalu memakai masker saat berada di tempat umum dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini