Madrasah di Jepara Masih Diperkenankan Membuka PPDB

0
148
madrasah di jepara
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono (foto : suaramuria.com)

JEPARA, suaramuria.com – Tahun ajaran baru telah tiba, dimulai Senin (13/7) ini. Namun, madrasah di Jepara masih diperkenankan membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Peserta didik baru akan mendapatkan pembekalan pengenalan lingkungan sekolah, selama tiga hari sampai Rabu (15/7) lusa. Dalam situasi pandemi covid 19, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara daring.

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono dan Kepala Kankemenag Muh Habib menjelaskan, KBM tetap mengikuti protokol kesehatan, sesuai Surat Keputusan Bersama empat Menteri—Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Hanya daerah yang masuk zona hijau, yang diperkenankan melaksanakan KBM dengan tatap muka—dengan protokol kesehatan. Sedang Kabupaten Jepara saat ini, zona merah.

BACA JUGA : Ratusan Jabatan Kepala SD di Jepara Lowong

Sekolah, kata Agus Tri Harjono, telah menyiapkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru sekolah, secara daring. Siswa tetap di rumah, mengikuti kegiatan yang dipandu dari sekolah.

Sekolah menyiapkan materi berupa tulisan, gambar, maupun tayangan video. “Khusus untuk murid PAUD, wali murid diundang untuk mendapatkan pembekalan pendampingan belajar anak di rumah,” terangnya.

Sementara itu, siswa baru madrasah setelah mengikuti Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) selama tiga hari, akan mendapatkan bimbingan pelajaran secara daring.

Bimbingan Sekolah

Siswa akan mendapatkan bimbingan selama satu jam di madrasah. Pelaksanaannya, satu hari satu kelas, dibagi dalam beberapa kelompok atau gelombang. Melalyi bimbingan ini, siswa diharapkan semakin memahami lingkungan sekolah barunya.

“Tiap kelompok peserta sepuluh siswa. Untuk madrasah dengan rombongan belajar banyak, bisa beberapa hari. Seluruh kegiatan, tetap mengikuti protokol kesehatan,” papar Muh Habib.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Jepara Luthfiah menambahkan, walau KBM tahun pelajaran sudha dimulai, 13 Juli, namun madrasah reguler (negeri dan swasta) tetap diperbolehkan membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDM).

BACA JUGA  Puluhan Ribu Siswa Madrasah Ta’aruf Daring

Sebab sesuai aturan dari Kemenag, masa pendaftaran sampai Juli. “Karena dalam aturan Kemenag pendaftaran dibuka sampai Juli, madrasah di Jepara masih bisa tetap membuka PPDB sampai tanggal 31 Juli mendatang,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini