KUDUS, suaramuria.com – RSU dr Loekmonohadi Kudus mengizinkan kepulangan seorang pasien yang sebelumnya dirawat di ruang isolasi khusus. Pasien laki-laki berusia 41 tahun itu sebelumnya mengalami demam setelah pulang dari Korea Selatan.
Karena baru kembali dari negara yang terkena wabah virus corona, RSU pun mengambil tindakan khusus untuk pasien tersebut. Pasien dalam pengawasan tersebut mulai dirawat di ruang isolasi sejak tanggal 4 Maret.
“Hasil lab sudah keluar dan dinyatakan negatif virus corona. Pasien tersebut hari ini (kemarin – Red) diperbolehkan pulang,” kata Plt Bupati Kudus Hartopo di RSU dr Loekmonohadi Kudus saat mengeglar jumpa pers didampingi Direkrut RSU dr Loekmonohadi Abdul Azis Achyar, Kepala Dinas Kesehatan Joko Dwi Putranto, dan tim dokter, Kamis (12/3).
BACA JUGA : Kondisi Pasien Isolasi RSU Kudus Membaik
Disebutkan, hasil tes spesimen pertama yang dikirim pada 4 Maret 2020 memang negatif. Untuk memastikannya, dilakukan pengambilan sampel swap tenggorokan untuk kedua kalinya pada 9 Maret 2020.
Setelah hasil uji yang kedua kalinya di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinyatakan negatif, RSU baru berani menyampaikan kepada masyarakat bahwa pasien yang diisolasi tersebut negatif virus corona.
“Hasil uji yang kedua, kami menanyakannya langsung ke kepala Litbangkes Kemenkes dan hasilnya dinyatakan negatif,” katanya.
RSU juga memberi pendampingan khusus agar pasien tidak mengalami tekanan selama di rawat di ruang isolasi khusus. Hartopo mengingatkan masyarakat agar tidak khawatir yang berlebihan terhadap penyebaran virus corona.
Ia menyarankan agar masyarakat yang sedang sakit memakai masker, agar tidak menularkannya kepada orang lain. “Lebih baik mulai sekarang menerapkan pola hidup sehat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menambahkan meskipun pasien tersebut dinyatakan negatif corona, Dinkes Kudus akan tetap memantau kesehatannya beserta keluarganya.
“Untuk pembiayaannya karena negatif Covid-19, bisa diklaimkan ke BPJS Kesehatan. Pemerintah akan menanggung semua biaya perawatan untuk pasien corona,” katanya. (SRM)