JEPARA, suaramuria.com – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara melakukan pendataan terhadap para pekerja mudik terdampak Corona. Pendataan ini sebagai langkah awal untuk pemetaan kartu prakerja.
Kasi Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja Pelatihan dan Produktivitas Amrina Rosyida menyampaikan, surat tersebut disampaikan kepada seluruh camat dan petinggi di kabupaten Jepara Kamis (2/4/2020).
Surat ini ditindaklanjuti dari desa dengan mengirim data warganya dengan kriteria tersebut sebagai penerima kartu prakerja. Data tersebut dikirim melalui email resmi dinasnya. Data pekerja mudik terdampak Corona yang diperoleh ini merupakan data awal untuk pemetaan kartu prakerja.
”Ini data awal yang nantinya akan diverifikasi dan validasi agar tetap sasaran,” katanya.
BACA JUGA : Realisasi Sensus Penduduk Online Meleset Akibat Korona
Sesuai surat yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Eriza Rudi Yulianto, data dari desa harus dikirim maksimal Jum’at (3/4) ini.
Adapun pekerja yang baru datang bisa disusulkan datanya kemudian.
Selain pekerja yang pulang karena terdampak korona, kartu prakerja juga diprioritaskan untuk warga negara Indonesia (WNI) dengan beberapa kriteria, di antaranya adalah pekerja yang ter-PHK, pekerja yang dirumahkan, serta calon pekerja migran Indonesia yang tidak jadi berangkat.
”Untuk pendataan awal adalah pekerja yang mudik karena terdampak korona, karena yang dari perusahaan sudah ada laporannya ke provinsi,” tuturnya. (SRM)