PATI, suaramuria.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun Anggaran 2020 disetujui bersama eksekutif dan legislatif, Selasa (25/8). DPRD berharap, eksekutif dapat segera melaksanakannya secara efektif.
“Kami mendukung program yang selama ini direncanakan pemkab. Termasuk program yang sempat tertunda akibat refocusing,” ujar Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto seusai rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD.
Menurutnya, program daerah banyak yang ditinggalkan karena anggaran banyak terserap dalam penanganan pandemi Covid-19. Pada perubahan APBD kali ini alokasi anggaran untuk program yang tertunda dikembalikan.
BACA JUGA: Dok.. DPRD Kudus Sahkan RAPBD 2020 Rp 1,8 T
Lebih lanjut wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, dukungan DPRD ditunjukkan sejak awal pembahasan Perubahan APBD 2020. Hingga pengesahannya sesuai jadwal yang ditetapkan.
“DPRD, terutama pimpinan maupun Badan Anggaran (Banggar) berusaha maksimal agar pengesahan Perubahan APBD tahun ini tidak melampaui waktu yang telah ditentukan,” tandasnya.
Upaya tersebut agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan. Mengingat, tidak sedikit program pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur.
Di luar itu, Joni mendorong pemkab untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam penanganan Covid-19. Karena pandemi masih berlangsung dan penambahan kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani terus bertambah.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Badrudin itu, sekaligus membahas laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah dalam PT BPD Jateng dan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Pati pada Perubahan APBD Kabupaten Pati 2020.
Rapat tersebut juga diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) secara virtual di kantor masing-masing.
Bupati Haryanto menyatakan, pihaknya telah menerima kritik dan saran dari DPRD. Selanjutnya, pemkab segera melaksanakan program sesuai dengan anggaran perubahan.(SRM)