23.9 C
Kudus
Minggu, 26 Januari 2025
BerandaKudusPelanggaran Desersi, Satu Anggota Polres Kudus Dipecat

Pelanggaran Desersi, Satu Anggota Polres Kudus Dipecat

- Advertisement -spot_img

KUDUS,suaramuria.com – Seorang anggota Polres Kudus dipecat setelah melakukan pelanggaran desersi. Pemberhentian secara resmi bersamaan dengan upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan Polri terhadap personil Polres, di halaman lapangan apel Polres Kudus Kamis (1/12).

Personel Polres Kudus yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ipda Sumono. Sementara itu, Bripka Arif Sukmawan di berhentikan secara tidak dengan hormat atas pelanggaran Disersi.

Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dikawal anggota Propam yang disaksikan oleh pejabat utama serta personel Polres Kudus.

BACA JUGA : Kapolres Kudus Pimpin Serah Terima Tiga Pajabat Polres Kudus

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus mengaku prihatin dengan masih adanya pelanggaran anggotanya. Jika setiap anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, kata Kapolres, seharusnya justru bisa menjadi teladan bagi kesatauan, masyarakat dan keluarga.

“ini menjadi renungan juga bagi seluruh anggota Polri yang lain sehingga dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, lebih berhati-hati dan cerdas lagi dalam melaksanakan tugasnya tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.

Kapolres mengaku sebelumnya telah mengingatkan kepada personel yang dipecat tersebut. upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara PTDH ini, kata Kapolres, harus menjadi shock terapi bagi anggota lainnya. Kedepan, ia meminta agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

“Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya, syukur-syukur bisa berprestasi,” katanya.

Jadi Renungan

Tentunya ini menjadi renungan bagi seluruh anggota pada saat melaksanakan atau akan berbuat sesuatu tolong dipikirkan dulu, apa dampak dari tindakan yang dilakukan.

BACA JUGA  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Dugaan Pembunuhan HKN

“Saya berharap ini yang terakhir. Jangan ada lagi (PTDH). Saya harapkan jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. Apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk kedepannya lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres juga mengucapkan selamat kepada Ipda Sumono yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda.

Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri.

“Polri berkomitmen untuk memberikan reward and punishment. Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” katanya. (srm)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini