KUDUS, suaramuria.com – Pemkab Kudus mencairkan hibah sebesar Rp 8,65 miliar ditengah pandemi Covid-19. Hibah lembaga di Kudus itu diberikan kepada 133 lembaga pendidikan keagamaan dan organisasi sosial kemasyarakatan (Orsosmas).
Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo menyerahkan bantuan hibah berupa uang kepada lembaga peribadatan, lembaga pendidikan keagamaan, dan Orsosmas tahun anggaran 2020 di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (9/6).
Bantuan hibah antara lain diserahkan secara simbolis kepada Universitas Muria Kudus sebesar Rp 600 juta, Baznas Kudus sebesar Rp 620 juta, dan Majelis Ulama Indonesia sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA : Waduh, Anggaran AIDS Dipangkas untuk Covid-19
Hibah juga dikucurkan kepada MA NU Asyari 3 sebesar Rp 300 juta. Lembaga lain yang menikmati hibah tersebut yakni MI Muhammadiyah 2 Kudus sebesar Rp 300 juta dan Masjid Ar-Rohman Desa Gribig sebesar Rp 250 juta.
Hartopo mengatakan, pemerintah masih berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19. Meski begitu upaya pemerintah termasuk realokasi anggaran, masih ada dan menjadi prioritas.
Disebutkan, bantuan hibah merupakan program rutin yang telah menjadi amanah pemerintah. Karena itu, penyaluran hibah kepada 133 lembaga di Kudus tetap dilaksanakan secara simbolis di tengah keterbatasan dalam pandemi global.
Hartopo juga meminta lembaga penerima hibah turut berperan aktif dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ia meminta agar pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak untuk selalu diterapkan di tiap lembaga.
“Adanya new normal bukan berarti kembali seperti kondisi sebelum wabah, namun agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan sedikit demi sedikit memulihkan kondisi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan,” katanya.
Rasionalisasi Anggaran
Kabag Kesra Pemkab Kudus Mundir menambahkan, hibah itu disalurkan berdasarkan usulan masing-masing lembaga, maupun usulan dari wakil rakyat di DPRD Kudus. “Ada sejumlah lembaga yang terpaksa tidak mendapat hibah karena adanya realisasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19,” katanya.
Terpisah, Rektor UMK Suparnyo mengatakan, hibah itu diajukan untuk penambahan sarana dan prasarana di kampus yang dipimpinnya. Terkait pelaksanaan new normal, UMK mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah.
Saat ini, dosen dan karyawan UMK sudah mulai masuk kerja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Untuk perkuliahan belum dimulai.
“Kami juga memberikan kelonggaran pendaftaran mahasiswa baru. Untuk sejumlah calon mahasiswa baru yang mengalami kesulitan keuangan, juga kami siapkan program bantuan maupun kelonggaran khusus,” katanya. (SRM)