KUDUS, suaramuria.com – Meski selama ini bekerja secara sukarela, keberadaan tim pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 perlu mendapat apresiasi lebih. Ketua DPRD Kudus Masan mendesak Pemkab Kudus mengalokasikan insentif untuk tim pemakaman yang kerap dijuluki “Cekathil Link” itu.
Masan bersama pimpinan DPRD Kudus yang lain mengumpulkan kepala OPD terkait pada rapar koordinasi membahas persoalan itu di gedung DPRD Kudus, Rabu (8/7) siang. Hadir Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyowati dan Sulistyo Utomo.
Sejumlah kepala OPD yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus Joko Dwi Putranto, Kepala Pelasana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bergas Catursasi Penanggungan, dan Direktur RSU dr Loekmonohadi Kudus dokter Abdul Azis Achyar.
BACA JUGA : Disambangi DPRD, Relawan Pemakaman Covid-19 Ungkap Kecewa ke Dinkes
Masan mengatakan, alokasi anggaran insentif untuk tim pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 itu menjadi bentuk perhatian Pemkab atas kinerjanya membantu penanganan Covid-19. Selama ini, para relawan itu tidak mendapatkan insentif apa pun, seperti tenaga kesehatan Covid-19.
“Mereka pun menghadapi risiko yang sama. Meski mereka bekerja sukarela, tapi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, saya ingin agar para relawan tersebut mendapatkan sedikit penghargaan berupa alokasi anggaran,” kata Masan.
Masan menambahkan, ia meyakini para relawan tetap akan melakukan tugasnya baik ada atau tidak ada anggaran sekali pun. Namun, ia tak ingin pemerintah daerah menutup mata atas keberadaan mereka.
“Apakagi anggaran dana tak terduga untuk Covid-19 di Kabupaten Kudus cukup besar. Layak jika ada bentuk perhatian untuk tim pemulasaran dan pemakamanan jenazah Covid-19,” katanya.
Usulan OPD
Menanggapi itu, Kepala BPKAD Kudus Eko Djumartono mengatakan alokasi anggaran untuk tim pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 sangat memungkinkan dilakukan. Namun secara administratif, harus ada OPD yang mengusulkannya.
“Baru saja kami menerima surat yang membolehkan alokasi anggaran untuk tim pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19. Mereka bisa dialoasikan dari dana TT Covid-19. Pengajuannya oleh BPBD sebagai OPD terkait,” katanya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, hingga saat ini tim relawan sudah memakamkan lebih dari 50 jenazah pasien Covid-19 baik di Kudus maupun luar daerah.
“Akhir-akhir ini, jumlah yang meninggal terus bertambah. Sehari bisa sampai lima kali pemakaman. Kami berterimakasih atas perhatian untuk para tim relawan. Untuk teknisi usulan anggaran akan kami bicarakan lebih lanjut dengan BPPKAD,” katanya.
Hanya, Bergas berharap pelaksanaan pemulasaran dan pemakamanan jenazah pasien Covid-19 tidak hanya menjadi beban tim relawan. Dinas Kesehatan yang memiliki tupoksi penanganan Covid-19 diharapkan ikut andil mendukung keberadaan tim relawan tersebut. (SRM).