28.7 C
Kudus
Minggu, 26 Januari 2025
BerandaKudusPesta Miras di Rumah Kontrakan di Kudus, Sejumlah Remaja Diciduk Polisi

Pesta Miras di Rumah Kontrakan di Kudus, Sejumlah Remaja Diciduk Polisi

- Advertisement -spot_img

KUDUS, bermasa.com – Aparat Kepolisian Resor Kudus mengamankan sejumlah remaja yang tengah asyik pesta miras di rumah kontrakan di Kudus. Mereka diciduk saat tengah pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.

Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras,” kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, polisi membawa kelima remaja tersebut ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menuturkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, lanjut Iptu Subkhan, langsung menuju lokasi. Dan benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras.

Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota. Kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Intensifkan Patroli

Tidak berhenti di situ saja, selang beberapa jam, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras. Kami respon cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA  147 Atlet Ramaikan Turnamen Catur Bulan Bung Karno di Kudus, Atlet Samarinda Juara

Dari lokasi, juga turut diamankan barang bukti enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan. Lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta memanggil semua orang tuanya atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat.

Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga masing-masing, sertatokoh masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kami mengharapkan para orang tua dan juga lingkungan agar lebih peduli dengan anak-anak dan atau remaja yang merupakan masa depan generasi bangsa kita. Mereka berhak atas masa depan yang cerah,” harapnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga dengan aktif memberikan setiap informasi kepada kami melalui Lapor Pak Kapolsek. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sekarang sudah peka dan peduli dengan lingkungan di sekitarnya.

Perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Kudus khususnya Kecamatan Kudus akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini