Petani Tebu Tuntut Kepastian HPP Gula

0
467
suara muria aptri
Petani Tebu Tuntut Kepastian HPP Gula

KUDUS, suaramuria.com – Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menuntut Pemerintah segera menentukan harga patokan gula petani (HPP).

Penetapan HPP oleh Pemerintah, menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI M Nur Khabsyin akan memberikan jaminan bagi petani.

Khabsyin mengatakan, musim giling tahun 2020 direncanakan mulai dilakukan pada Maret atau April untuk wilayah Sumatera. Di Pulau Jawa, musim giling diperkirakan berlangsung Mei 2020.

“Kami mengharapkan ada kepastian mengenai HPP gula dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, sehingga ada jaminan keuntungan yang diberikan petani dalam budidaya tebu selama satu tahun,” katanya.

BACA JUGA : Bupati Wadul Harga Garam Anjlok

Khabsyin menambahkan, DPN APTRI telah menerima masukan dari petani tebu, sekaligus menghitung besaran HPP berdasarkan biaya pokok produksi.

Pada tahun ini ada kenaikan biaya pokok produksi diantaranya adalah biaya garap atau upah tenaga kerja (buruh tani) yang cukup signifikan.

“DPN APTRI mengusulkan HPP untuk tahun 2020 sebesar Rp 12.025 per kilogram, atau dibulatkan menjadi Rp 12 ribu per kilogram,” katanya.

Terkait fluktuasi harga kebutuhan pokok, termasuk gula, Khabsyin menambahkan, APTRI memiliki analisa tersendiri. Setelah bawang putih, kini giliran harga gula pasir yang melambung. Di tingkat eceran, harga gula menembus Rp15.000 bahkan hingga Rp 16 ribu per kilogram di tingkat konsumen.

Khabsyin menilai lonjakan harga gula di pasaran yang menembus Rp 15 ribu -16 ribu per kilogram dinilai hanya permainan dari oknum spekulan. Pasokan gula yang ada sengaja disimpan agar harga mahal yang pada ujungnya akan ada desakan pembukaan keran impor.

Menurut Khabsyin, kenaikan harga gula saat ini juga tidak serta merta memberi keuntungan pada petani tebu. Lonjakan harga ini hanya akan menguntungkan para tengkulak-tengkulak saja.

BACA JUGA  Pegawai PG Rendeng Unjuk Rasa, Desak Segera Giling

“Yang untung lagi-lagi pedagang. Petani tebu tidak mendapatkan hasil apa-apa. Karena itu Pemerintah perlu melindungi petani dengan menentukan HPP gula yang menguntungkan bagi petani,” katanya. (SRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini