REMBANG suaramuria.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang akan mencarikan pasangan untuk bakal calon bupati (bacabup) H Abdul Hafidz. Rencananya, DPC PPP akan membuka pendaftaran bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk bacabup petahana itu.
Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, H Majid Kamil MZ (Gus Kamil) mengatakan pembukaan pendaftaran bacawabup tersebut merupakan amanat dari Musyawarah Kerja Cabang (Muskrecab) DPC PPP Kabupaten yang digelar pada Sabtu (30/11). ”Dalam Muskercab DPC PPP itu selain menegaskan kembali mengusung H Abdul Hafidz sebagai bacabup, kami juga memutuskan untuk membuka pendaftaran bacawabup untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Rembang tahun 2020 mendatang,” terang dia.
Dia mengatakan sesuai keputusan Muskercab, pendaftaran bacawabup akan dilaksanakan Desember ini. ”Hanya saja, tanggalnya kami belum bisa memastikan. Namun pendaftaran akan kami lakukan pada bulan Desember ini,” jelas dia.
Pada Pilbup tahun 2015 silam, DPC PPP juga sempat membuka pendaftaran bacawabup. Namun, karena konflik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP membuat DPC PPP
tidak bisa mengusung calon sendiri. Bakal calon hasil penjaringan di DPC PPP yaitu H Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto akhirnya mendaftar lewat jalur perseorangan. Keduanya akhirnya bisa memenangi Pilbup tahun 2015 itu. Pendaftaran bacawabup di PPP ini diperkirakan akan dibanjiri pelamar. Pasalnya, selain memiliki bacabup petahana, PPP juga memiliki kursi terbanyak di DPRD yaitu 10 kursi. Dengan 10 kursi itu, PPP sudah bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Bulan Juni
Secara terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan pendaftaran bacabup dan bacawabup dari partai menurut Peraturan KPU No 16 tahun 2019 baru akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Dia mengatakan yang paling didahulukan adalah pendaftaran bakal calon dari jalur perseorangan. ”Pendaftaran calon perseorangan baru dilaksanakan terlebih dahulu bulan Februari. Kemudian pendaftaran dari calon partai bulan Juni. Pendaftaran calon perseorangan didahulukan karena ada syarat verifikasi dukungan dengan cara sensus yang jumlahnya mencapai 41 ribu lebih,” terang dia.
KPU Kabupaten Rembang, kata dia, sudah mensosialisasikan syarat pendaftaran dari jalur perseorangan. Ke depan, dia mengatakan KPU juga akan mensosialisasikan syarat untuk pendaftaran calon yang diusung oleh partai politik. ()