KUDUS,suaramuria.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kudus menyarankan Pemkab Kudus mencari sumber-sumber baru pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih melalui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini tengah dibahas, Pemkab Kudus akan kehilangan sejumlah sumber PAD..
Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi mengatakan, dua sumber pendapatan yang bakal hilang yakni retribusi uji KIR kendaraan bermotor dan retribusi tera ulang.
“Kedua pos retribusi ini telah memberikan sumbangan PAD cukup besar. Dengan hilangnya kedua jenis retribusi karena akan gratis, maka Pemkab Kudus perlu mencari sumber-sumber baru untuk menambah PAD,” katanya.
BACA JUGA : Dalami Ranperda, 2 Pansus DPRD Kudus Gelar Public Hearing
Ia mencontohkan, Pemkab Kudus perlu mempertimbangkan agar usaha galian Kabel fiber optik menjadi objek retribusi daerah. Usulan ini telah mengemuka pada rapat kerja Pansus II DPRD Kudus yang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, galian kabel fiber optik selama ini juga memanfaatkan aset daerah, yakni sepanjang bahu jalan daerah. Pengerjaan galian itu juga kerap memicu keluhan banyak warga, terutama pengguna jalan.
“Tak sedikit warga yang mengeluhkan aktivitas galian kabel fiber optik ini. Apalagi tak jarang, bekas galian tidak ditutup sempurna sehingga membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Kholid menambahkan, dasar pengenaan retribusi lebih pada pemakaian kekayaan daerah berupa badan jalan untuk kegiatan usaha. Ia menganalogikan Pemkab yang menarik retribusi baliho di pinggir jalan.
“Jika baliho saja bisa dikenai pajak atau retribusi, mengapa galian kabel tidak. Pajak dan retribusi yang masuk ke kas daerah juga nanti akan keluar lagi untuk pembangunan di Kudus,” katanya.
Kabel Fiber Optik
Selain galian kabel fiber optik, Kholid juga mengungkapkan banyak potensi pendapatan yang bisa digarap oleh daerah. Ia mencontohkan, proyek pemasangan lampu tower lampu atau high mast LED oleh swasta juga berpotensi menjadi sumber baru pendapatan asli daerah.
“Pemkab Kudus harus berani berinovasi membuat terobosan sumber pajak dan retribusi baru, selain yang sudah dikerjakan selama ini. Ini penting untuk mendongkrak pemasukan kas daerah melalui pendapatan asli daerah,” katanya.
![sumber baru PAD](https://i0.wp.com/suaramuria.com/wp-content/uploads/2023/02/sumber-baru-PAD-PANSUS-2.jpg?resize=640%2C427&ssl=1)
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, usulan sumber baru pendapatan daerah yang mengemuka pada pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu cukup menarik.
Pihaknya akan mencari referensi aturan yang nantinya akan menjadi dasar pengenaan retribusi tersebut.
“Kami sepakat agar nantinya ada pos-pos baru sumber PAD. Kami akan mencari rujukan payung hukum agar pengenaan retribusi nanti tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.
BACA JUGA : Serap Masukan Ponpes hingga Ormas, Pansus I Gelar Public Hearing Ranperda Pondok Pesantren
Eko menambahkan, pihaknya akan mengoptimalisasi pos pendapatan baik pajak maupun retribusi agar PAD mencapai target. Salah satunya dengan mengoptimalkan pajak restoran.
“Di Kudus banyak menjamur restoran atau kafe baru yang sangat berpotensi menjadi sumber-sumber baru PAD. Kami juga telah bekerjasama dengan perbankan melalui pemasangan taping box, sehingga setoran pajak bisa lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya (srm)