24.1 C
Kudus
Minggu, 26 Januari 2025
BerandaJeparaSetujui 3 Perda, DPRD Jepara Tunda Pengesahan Ranperda Penyertaan Modal

Setujui 3 Perda, DPRD Jepara Tunda Pengesahan Ranperda Penyertaan Modal

- Advertisement -spot_img

JEPARA,suaramuria.com – Dewan Pewerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menunda pengesahan Ranperda penyertaan modal. Ranperda itu dinilai masih butuh perpanjangan waktu untuk pembahasannya.

DPRD Jepara mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Ketua Pansus I Agus Sutisna  menuturkan, Pansus butuh tambahan waktu untuk membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah tahun 2023–2027.

BACA JUGA : Gulirkan Lagi Ranperda CSR, DPRD Ajak Swasta Bersinergi Bangun Kudus

“Ranperda penyertaan modal daerah ini harus harus dibahas sebelum pembahasan dan penetapan Rancangan APBD Tahun 2023 yang dijadwalkan 24 November mendatang,” katanya.

Plt Asisten I Akhmad Junaidi yang membacaan sambutan Pj Bupati Jepara mengapresiasi tiga Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut.

“Pengesahan tiga Ranperda ini merupakan upaya maksimal untuk meningkatkan kepastian hukum, guna menunjang pelaksanaan pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Jepara,”katanya. (srm)

 

BACA JUGA  Berkat Biologi, Dhea Raih Perunggu Kompetisi Sains Nasional
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Stay Connected

443FansSuka
397PengikutMengikuti
37PengikutMengikuti
7,164PelangganBerlangganan

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terkini

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini