KUDUS,bermasa.com – Tak kunjung dilantik, puluhan anggota gabungan rangking 1 (garank 1) seleksi perangkat desa di Kecamatan Undaan menggelar aksi nekat. Massa Garank 1 mencegat iring-iringan mobil Bupati Kudus Hartopo yang melintas di depan kantor Kecamatan Undaan.
Tak cukup, massa bergerak menyegel kantor Camat Undaan.
Massa mulai berdatangan di kantor Camat Undaan, Senin (28/8), sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka sempat berorasi di pinggir jalan persis di depan kantor camat.
BACA JUGA : Ajak Keluarga, Garank 1 Demo Tuntut Segera Dilantik Jadi Perades
Mereka kecewa karena tak kunjung dilantik. Padahal sejumlah desa yang menggelar seleksi perades dengan Unpad sudah mulai menggelar pelantikan.
Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster. Aksi mereka dijaga ketat aparat Kepolisian.
Massa sempat ditemui secara langsung oleh Camat Undaan. Hanya saja dialog antara camat dan massa buntu.
Massa Garank 1 yang mendengar Bupati Kudus Hartopo akan melintas di ruas jalan Kudus – Purwodadi Kecamatan Undaan berinisiatif mencegat rombongan.
Kesempatan itu tak disia-siasakan massa untuk mencegat mobil bupati.
Replika keranda yang dibawa massa digunakan untuk mengadang rombongan bupati.
Melihat hal itu Hartopo sempat turun untuk menemui massa. Hanya saja, penjelasan bupati tak memuaskan massa Garank 1.
Kepada massa pengunjuk rasa, Hartopo menyebut kebijakan pelantikan telah ada di tangan camat dan kades. Setelah memberi penjelasan, Hartopo langsung meninggalkan lokasi.
Tak puas dengan penjelasan bupati, massa kemudian merangsek ke depan pintu Selatan kantor Kecamatan Undaan.
Mereka akhirnya melakukan penyegelan dengan merantai pintu dan menempelkan tulisan “Disegel” di daun pintu.
Tak puas menyegel pintu Selatan, massa kemudian bergeser ke pintu utama. Disana massa meluapkan kekecewaannya dengan menutup pintu gerbang. Mobil berplat merah di depan kantor kecamatan juga tak luput jadi sasaran.
Mobil itu diberi tempelan lakban dibagian pintu-pintunya.
Massa Garank 1 juga sempat membuat aksi bakar keranda, ban dan poster yang dibawanya di depan pintu gerbang kantor kecamatan.
Para pengunjuk rasa masih tetap bertahan hingga siang hari. Mediasi berlangsung alot, hingga para kepala desa diundang ke kantor camat.
Kewenangan Desa
Koordinator Garank 1, Teguh Santoso mengatakan, demo kedua itu merupakan aksi lanjutan di pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu (23/8) lalu. Dia mengatakan tuntutannya masih sama yakni agar dilakukan pelantikan sesuai aturan yang ada.
“Aturan sama, putusan pengadilan negeri (PN) sama. Di desa-desa lain sudah melantik, Kecamatan Gebog bahkan hampir 100 persen tapi kenapa di Kecamatan Undaan tidak dilaksanakan pelantikan. Di Undaan belum ada pelantikan,” ujarnya.
Menanggapi itu, Camat Undaan Arif Budiarto mengatakan, dirinya manut dengan kepala desa. Pasalnya, pelantikan perangkat desa merupakan kewenangan masing-masing kepala desa.
“Ini baru dirembug dengan tokoh masyarakat dan BPD masing-masing. Saat ini hal tersebut jadi wacana desa tak hanya kades maupun panitia. Kalau bisa tidak masalah, kondusif ya silahkan karena kami kembalikan ke desa masing-masing,” ujarnya. (srm)