Terindikasi Covid19, Disdagperin Tutup Sementara Dua Pasar

0
216
Disdagperin Tutup Dua Pasar
Sejumlah pedagang saat mengikuti rapid tes di Pasar Kayen baru-baru ini.

PATI, suaramuria.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) tutup sementara dua pasar. Penutupan direncanakan selama tiga hari yakni mulai Sabtu (19/9) hingga Senin (21/9) mendatang.

Pasar yang bakal dilakukan penutupan sementara itu yakni Pasar Bulumanis dan Pasar Kayen. Sejumlah pedagang di dua pasar tradisional itu terindikasi terpapar Covid19. Selama penutupan Disdagperin bakal mengintensifkan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Bupati Pati Haryanto mengatakan untuk Pasar Kayen ditutup sementara lantaran terdapat dua pedagang yang meninggal. Keduanya diketahui menempati los pasar. Selain itu dari hasil rapid test yang dilakukan pada Jumat (18/9) kemarin diketahui dari 85 pedagang sebanyak 20 diantaranya reaktif.

“Untuk dua pedagang yang meninggal itu semuanya sudah berusia lanjut yakni diatas 60 tahun. Proses penelusuran kontak erat pada keluarga dan kerabat juga telah dilakukan,”terangnya.

Sementara untuk pedagang yang dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test saat ini telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Hal itu harus dilakukan lantaran Hotel Kencana yang dijadikan tempat isolasi saat ini telah penuh.

“Rencananya Senin (21/9) akan dilakukan swab. Kami minta isolasi mandiri dulu sambil menunggu perkembangan,”imbuhnya.

BACA JUGA : Tiga Pedagang Positif Covid19, Pasar Gembong Ditutup

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pati Riyoso melalui Kasi Pengembangan dan Pemeliharaan Widyotomo Kusdianto turut mengamini penutupan dua pasar di Kabupaten Pati. Dia mengatakan untuk Pasar Bulumanis dilakukan penutupan lantaran dari hasil tes swab pekan lalu dinyatakan ada Sembilan pedagang yang positif.

“Jadi kami tutup terlebih dahulu. Kami fokuskan pada sterilisasi terlebih dahulu selama tiga hari kedepan,”ujarnya.

Khusus untuk pedagang Pasar Bulumanis, nantinya mereka juga diwajibkan untuk menunjukkan surat sudah mengikuti rapid test. Jika tidak maka para pedagang tidak boleh membuka dagangannya.

BACA JUGA  Hari Batik di Desa Bakaran Wetan : Ratusan Warga Membatik Bareng, Pemdes Gagas Museum

“Ijin kios atau losnya juga akan kami cabut sementara,”tegasnya.

Seperti diketahui Disdagperin tutup sementara dua pasar lantaran terindikasi sejumlah pedagangnya terpapar COvid19. Upaya antisipasi pencegahan COvid 19 sebenarnya telah dilakukan. Diantaranya melakukan deteksi dini dengan mengintensifkan rapid test kepada para pedagang.(srm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini