KUDUS, suaramuria.com – Meski lingkungan pondok pesantren kebanjiran, Ponpes Al Muayyad tak ketinggalan membantu korban banjir di Kudus. Ponpes Al Muayyad bersama komunitas pecinta Sholawat Zahir Mania Kudus membagikan ribuan paket bantuan untuk korban banjir.
Ketua Zahir Mania Kudus Mawahib mengatakan, pihaknya bersama NU, Majlis Ta’lim Az Zahra dan sejumlah ponpes telah menghimpun bantuan untuk korban banjir di Kudus.
BACA JUGA : Presiden Bantu 1000 Paket untuk Korban Banjir Kudus
Ia mencontohkan, meski pondok pesantrennya ikut menjadi korban banjir, Ponpes Al Muayyad masih menyalurkan bantuan untuk warga.
“Hari ini kami menyalurkan 5 ribu paket bantuan untuk korban banjir di sejumlah desa seperti Jati Wetan, Tanjung Karang, Karangrowo, Temulus, dan lainnya,” kata Mawahib.
Mawahib yang juga anggota Komisi E DPRD Jateng berharap desa-desa di daerah bencana didorong untuk melakukan kegiatan pengurangan risiko bencana melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana).
Ia mengatakan, komisinya bersama BPBD Jawa Tengah sebelumnya telah melakukan sosialisasi pembentukan Destana di sejumlah daerah.
Daerah yang berada di wilayah hotspot bencana alam seperti banjir, diharapkan segera membentuk Destana.
“Pembentukan Destana telah diatur dalam Perka Nomor 1 Tahun 2010. Kami di Komisi E DPRD Jawa Tengah bersama BPBD Jateng yang menjadi mitra kami, telah melakukan sosialisasi pembentukan Destana di sejumlah daerh,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu berharap penanganan banjir di masa mendatang bisa tertangani dengan adanya kerjasama baik itu antar pemerintah desa, antar kabupaten, maupun kabupaten dengan provinsi.
“Persoalan banjir ini adalah persoalan hulu dan hilir, sehingga butuh kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya,” katanya.
Perda
Ia mencontohkan, di level desa Pemerintah Desa bisa memanfaatkan Perda Kerjasama Antar Desa yang sudah ada di Kabupaten Kudus. Perda itu tak hanya bisa dimanfaatkan untuk urusan ekonomi saja.
“Untuk urusan banjir tak pernah selesai sejak saya kecil hingga saat ini. Karena itu perlu solusi yang lebih komprehensif. Bisa saja perda itu digunakan sebagai bentuk elaborasi desa dalam penanganan banjir,” katanya.
Mawahib mendorong agar Pemkab Kudus terus menjalin dengan kabupaten tetangga seperti Jepara dan Pati dalam penanganan bersama bencana banjir. “Selan itu Pemkab Kudus juga perlu secara persuasif berkomunikasi dengan Pemprov Jateng untuk penanganan bencana banjir sehingga persoalan ini bisa terurai,” katanya. (srm)